Venue seperti GOR Sumpah Pemuda dinilai layak untuk cabang olahraga senam dengan catatan perlu penyempurnaan di beberapa aspek infrastruktur. Selain itu, GOR Siger Bandar Lampung yang diproyeksikan sebagai venue multifungsi.
Suwarno menekankan bahwa tidak ada ketentuan baku terkait penempatan cabang olahraga di masing-masing daerah tuan rumah.
Menurutnya, yang menjadi prioritas utama adalah kesiapan venue dalam memenuhi standar teknis agar pertandingan dapat berlangsung tanpa kendala. “Tidak ada aturan cabang olahraga harus di daerah tertentu. Yang diminta KONI Pusat adalah venue memenuhi syarat dan pertandingan berjalan lancar secara teknis,” tegasnya.
Terkait cabang olahraga tertentu, seperti yang berada di bawah Federasi Aero Sport Indonesia (FASI), Suwarno mengakui ada nomor pertandingan yang tidak memungkinkan digelar di Lampung.
Untuk itu, ia mendorong adanya komunikasi intensif dengan Banten sebagai tuan rumah bersama. Dia pun menegaskan bahwa gelaran PON 2032 harus sukses di kedua provinsi tuan rumah, baik Lampung maupun Banten.
“Silakan didiskusikan dengan Banten bagaimana yang terbaik. Waktu masih cukup panjang untuk koordinasi. Jangan ada yang merasa dirugikan, karena ini satu paket tuan rumah bersama,” tambahnya.










