BeritaNasionalParlementariaUtama

Ketua Komisi X DPR Janji Kawal Pembayaran Tukin Dosen ASN

13
×

Ketua Komisi X DPR Janji Kawal Pembayaran Tukin Dosen ASN

Sebarkan artikel ini
Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, 3 Februari 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean

JAKARTA, arikamedia.id – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian memastikan akan mengawal pembayaran tunjangan kinerja (tukin) dosen yang tak kunjung cair itu. Sebab, menurut Hetifah, kesejahteraan dosen merupakan kunci bagi pengembangan pendidikan tinggi yang berkualitas.

“Kalau begini terus kan tentu saja situasi menjadi tidak kondusif,” katanya ketika ditemui di Kompleks Parlemen pada Senin, 3 Februari 2025.

Ia menegaskan bahwa pihaknya mendengar aspirasi para dosen, mempertimbangkannya dengan serius, dan akan menyampaikannya kepada pihak yang berwenang untuk memutuskan.

Mengutip Tempo.co, Hetifah mengatakan ini berkaitan dengan Aliansi Dosen yang menggelar demonstrasi di Istana Merdeka pada Senin, 3 Februari 2025. Adapun aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang belum membayarkan tukin dosen berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak 2020.

Baca Juga  Kemenkum Maluku Gelar Asesmen Jaring Tim Pokja Pembangunan ZI 2025
Adaksi kirim 10 perwakilan ke Istana untuk sampaikan berkas tuntutan soal Tukin Dosen – Tempo.co

Kendati demikian, Hetifah menyebut Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) pun berada di posisi yang tidak mudah. “Dengan adanya pemotongan-pemotongan anggaran, itu semua kementerian, ya, termasuk Kemendiktisaintek,” ucap politikus Golkar ini.

Hetifah pun menyampaikan akan menggelar rapat dengan Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro dalam waktu dekat untuk membahas tuntutan pembayaran tukin dosen ASN tersebut. Namun, ia mengingatkan bahwa salah satu pengambil keputusan terpenting tetaplah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *