Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Kemenkum Maluku Dorong Perlindungan Produk Perempuan untuk Perkuat Ekonomi Lokal

16
×

Kemenkum Maluku Dorong Perlindungan Produk Perempuan untuk Perkuat Ekonomi Lokal

Sebarkan artikel ini
Link Banner

Menurut Saiful, pengelolaan melalui satu pintu dapat membantu menjaga mutu pala sebelum dipasarkan ke luar daerah. Dengan begitu, kualitas produk tetap terkontrol dan nama Maluku sebagai daerah penghasil pala ikut terjaga.

Upaya serupa juga dilakukan terhadap sejumlah produk lain. Kemenkum Maluku sedang menyiapkan perlindungan indikasi geografis untuk tenun dari Suli, cabai Holo dari Amahai, minyak kayu putih dari Buru serta sejumlah jenis sukun yang memiliki karakter berbeda berdasarkan daerah asalnya.

Link Banner

“Kami sedang mengupayakan pendaftaran produk-produk itu. Perbedaan tekstur, komposisi dan ciri khasnya perlu dijaga karena menjadi identitas daerah,” ujarnya.

Saiful menilai perlindungan tersebut bukan hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga dapat membuka jalan bagi peningkatan ekonomi masyarakat di desa dan kampung, terutama perempuan yang selama ini terlibat langsung dalam pengolahan produk lokal.

Baca Juga  Sekkot Ambon: Ruh Pelayanan Publik Harus Berlandaskan Pancasila

Kemenkum Maluku bahkan telah melakukan pendampingan langsung kepada sejumlah kelompok masyarakat. Bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan, masyarakat dilatih mengolah sukun menjadi berbagai produk bernilai jual. Saat ini, terdapat sekitar 32 jenis olahan sukun yang telah dikembangkan.

Link Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *