BeritaNasionalPemerintahanUtama

Kata DPR Soal Penyebab Utama Meruginya BUMD

40
×

Kata DPR Soal Penyebab Utama Meruginya BUMD

Sebarkan artikel ini

Ahmad juga meminta Kementerian Dalam Negeri untuk menguatkan fungsi pengawasan dalam struktural dan tata kelola BUMD. Ia menyebut, komisaris BUMD juga harus diberi tugas sebagai pengawas internal perusahaan untuk memastikan tata kelola berjalan dengan baik dan sesuai koridor.

“Kami ingin langkah penutupan jadi upaya terakhir setelah dilakukannya evaluasi dan restrukturisasi,” kata anggota Badan Legislasi DPR ini.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menyebut dari total 1.057 BUMD yang tersebar di seluruh negeri, hampir separuhnya mengalami kerugian yang menyebabkan pendapatan asli daerah menjadi tak optimal.

Tito mengatakan, salah satu faktor yang menjadi penyebab meruginya BUMD, adalah maraknya pekerja yang merupakan titipan orang dalam (Ordal) dengam etos kerja yang tak profesional.

Baca Juga  Peringkat Turun, La Hamidi Fokus Evaluasi

“Hampir separuhanya berdarah karena menaruh orang yang tidam kapabel,” kata Tito saat Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah di Jakarta, Rabu, 18 Desember 2024.

Atas meruginya BUMD ini, Tito mengatakan telah mengeluarkan surat edaran penghentian operasional bagi BUMD yang dinilai sudah tidak lagi mampu untuk diselamatkan.

“Karena jika operasionalnya diteruskan, kerugian yang dialami harus ditambal oleh anggaran pendapatan belanja daerah,” kata Tito. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Kasatgas Preventif Operasi Simpatik Salawaku 2026, Ipda Fadli Souissa, mengatakan pihaknya tidak melarang masyarakat mengekspresikan kegembiraan, namun keselamatan harus tetap menjadi prioritas…