SURABAYA, arikamedia.id – Musyawarah Nasional (Munas) APEKSI VII, membawa berkah bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, dalam penanganan masalah sampah di Ibu Kota Provinsi Maluku. Hal itu lantaran, Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Alfredo Hehamahua, bersama Kadis Lingkungan Hidup Kota se-Indonesia, mendatangi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo, yang terletak di Kelurahan Sumberrejo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya.
Sampah yang dihasilkan dari TPA dengan memiliki luas 37,5 hektar itu mampu diolah menjadi energi listrik yang mampu menerangi dan memenuhi kebutuhan bagi warga Surabaya.
Kadis LHP Kota Ambon, Alfredo Hehamahua mengatakan, dengan melihat pengolahan sampah di TPA tersebut, maka bisa dikembangkan di Kota Ambon. Meski bukanlah hal yang mudah.
“Forum Lingkungan Hidup se-Indonesia yang bertemakan, “Indonesia darurat sampah, bagaimana strategi penanganannya” seluruh perwakilan Kota se-Indonesia, telah banyak mendapatkan masukan untuk pengolahan sampah didaerahnya masing-masing,” ujarnya, di Surabaya, Rabu (07/05/25).
Dikatakan Hehamahua, TPA Benowo bukan hanya sekedar sebagai tempat pembuangan sampah, tetapi juga sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). PLTSa Benowo ini merupakan PLTSa pertama dan terbesar di Indonesia. PLTSa ini dikembangkan oleh Pemkot Surabaya dan diresmikan oleh Presiden RI, pada Mei 2021, sebagai tempat pengolah sampah menjadi energi listrik.