BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

IKAHI Maluku Tegaskan “Zero Toleransi” Korupsi, Dorong Peradilan Bersih dan Transparan

3
×

IKAHI Maluku Tegaskan “Zero Toleransi” Korupsi, Dorong Peradilan Bersih dan Transparan

Sebarkan artikel ini
Pembina IKAHI Maluku, Achmad Zainullah (Tengah)

Arikamedia.id, AMBON – Pembina Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Maluku, Achmad Zainullah, kembali menegaskan komitmen tegas lembaga peradilan dalam memberantas praktik korupsi dan gratifikasi.

Hal tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut arahan pimpinan Mahkamah Agung (MA) terkait penerapan prinsip “Zero Toleransi” di seluruh lingkungan peradilan.

Ia menegaskan,bahwa Mahkamah Agung tidak akan memberikan perlindungan dalam bentuk apa pun kepada aparat peradilan yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Komitmen tersebut,lanjutnya menjadi bagian penting dari upaya membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)”terangya di Pengadilan Negeri Ambon, Jumat, (17/04/26).

Di tingkat daerah, Pengadilan Negeri (PN) Ambon turut mengambil peran aktif dalam mendorong terwujudnya sistem peradilan yang bersih,salah satu satunya dengan melakukan kampanye publik.

Baca Juga  Sejumlah Pasar Kecamatan di Ambon Tak Difungsikan, DPRD Soroti Status Kewenangan

PN Ambon secara langsung menyosialisasikan gerakan anti-korupsi kepada masyarakat dengan membagikan stiker bertuliskan “Stop Gratifikasi, Stop Suap, Pungli.”

Guna meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mengajak publik berperan aktif dalam menciptakan lingkungan peradilan yang transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *