Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap aparatur yang telah menunjukkan dedikasi dalam menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain pemberian penghargaan, perhatian peserta upacara juga tertuju pada kebijakan Pemkot Ambon terkait pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
Wali Kota menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan melunasi TPP untuk dua bulan. Kebijakan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada ASN serta jajaran pemerintahan di tingkat Desa dan Negeri dalam momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI.
“Bapak, Ibu sekalian, ada bonus dari kami, saya dan Ibu Wakil Wali Kota, sebagai persekot bagi seluruh ASN serta pemerintahan Desa dan Negeri di Kota Ambon dalam memperingati hari ulang tahun kemerdekaan ini. Kami melunasi Tunjangan Penghasilan Pegawai atau TPP untuk dua bulan, sehingga nanti setelah dua bulan tersebut masih tersedia tambahan dua bulan lagi,” tegas Wattimena.
Menurutnya, pemberian TPP tersebut diharapkan dapat menjadi tambahan motivasi bagi aparatur untuk meningkatkan kinerja, disiplin, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Wattimena menegaskan, semangat kemerdekaan tidak cukup diwujudkan melalui kegiatan seremonial semata. Nilai-nilai kemerdekaan harus diterjemahkan melalui kerja nyata, tanggung jawab, dan pelayanan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.










