BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

HAN 2026, LPKA Ambon Pastikan Hak Anak Binaan Tetap Terpenuhi

3
×

HAN 2026, LPKA Ambon Pastikan Hak Anak Binaan Tetap Terpenuhi

Sebarkan artikel ini

Arikamedia.id, AMBON – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon, Manuel Yenusi, mengungkapkan bahwa kasus asusila masih menjadi perkara yang paling banyak menjerat anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) di Maluku. Meski demikian, ia menilai jumlah kasus anak di Kota Ambon masih relatif rendah dibandingkan sejumlah daerah lain di Indonesia.

“Kasus yang paling banyak ditangani memang masih didominasi perkara asusila. Namun, kami bersyukur karena jumlah kasus anak di Ambon tidak setinggi di daerah lain. Ini menunjukkan bahwa kondisi di Ambon masih cukup terkendali,” ujarnya, saat diwawancarai di LPKA Kelas II Ambon, Negeri Passo, Kamis, (23/7/26).

Ia menjelaskan, penghuni LPKA Ambon saat ini didominasi warga binaan yang telah memasuki usia dewasa. Dari seluruh warga binaan yang menjalani pembinaan, hanya lima orang yang masih berstatus anak, sedangkan sisanya berusia antara 18 hingga 22 tahun.

Baca Juga  Kesadaran Warga Jadi Alasan Denda Sampah Belum Diberlakukan

Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena hingga kini Provinsi Maluku belum memiliki Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda. Akibatnya, warga binaan yang telah melewati usia anak masih menjalani pembinaan di LPKA Ambon.

“Yang masih masuk kategori anak hanya lima orang. Selebihnya sudah berusia 18 hingga 22 tahun. Karena belum ada Lapas Pemuda di Maluku, mereka tetap menjalani pembinaan di LPKA,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *