Peilouw menambahkan, apabila revisi dilakukan, prosesnya harus melibatkan masyarakat sipil dan berbagai pihak terkait agar menghasilkan regulasi yang benar-benar dapat diterapkan serta menyesuaikan perkembangan kebijakan nasional.
Banyaknya perda yang disahkan tidak menjamin keberhasilan, jika aturan tersebut tidak dijalankan dan tidak memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Karena itu, evaluasi terhadap perda-perda yang tidak berjalan dinilai penting agar anggaran publik yang telah digunakan tidak terbuang percuma serta perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat diwujudkan secara nyata melalui program dan kebijakan yang didukung anggaran daerah. (AM-18)










