BeritaNasionalPolitikUtama

Golkar Ungkap Alasan Tak Ajukan Gugatan Pilkada Jakarta ke MK

20
×

Golkar Ungkap Alasan Tak Ajukan Gugatan Pilkada Jakarta ke MK

Sebarkan artikel ini
Ridwan Kamil - Suswono

Berdasarkan pantauan di Gedung MK, Jakarta, tim RK-Suswono dan Dharma-Kun tidak hadir saat pendaftaran gugatan. Begitu pula dengan pantauan di laman web resmi MK, tak ada gugatan yang tercatat atas nama kedua pasangan calon tersebut.

Adapun batas akhir pengajuan sengketa hasil Pilkada DKI Jakarta ke MK adalah Rabu, 11 Desember 2024 pukul 23.59.**

Baca Juga  Jika Kedapatan Calon Sekkot Ambon Terindikasi Dugaan Korupsi, KNPI Percaya Penilaian Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *