BeritaDaerahPemerintahanUtama

Evaluasi Pemkot Ambon, Rumah Runtuh Akibat Longsor Tidak Memiliki IMB

7
×

Evaluasi Pemkot Ambon, Rumah Runtuh Akibat Longsor Tidak Memiliki IMB

Sebarkan artikel ini
Pemkot kembali gelar Warga Jumpa Walikota (Wajar) di ULA, Balai Kota Ambon, Jumat (04/07/25).

AMBON, arikamedia.id – Evaluasi pasca bencana menunjukkan banyak rumah yang runtuh akibat longsor tidak memiliki IMB. Pentingnya kepemilikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam pembangunan rumah pasca bencana alam yang baru saja melanda kota Ambon.

Hasil evaluasi kami menunjukkan bahwa setiap rumah yang terdampak bencana tidak memiliki IMB dan dibangun di lokasi yang tidak aman

Pemerintah Kota tidak dapat menjamin keamanan lokasi pembangunan rumah tanpa IMB.untuk itu, dirinya merasa prihatin atas bencana yang dialami warga.

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena dalam Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR) di ULA Balai Kota AmbonJumat, (04/07/2025), menghimbau, seluruh masyarakat untuk mengurus IMB sebelum membangun rumah.

Baca Juga  Pemkot Ambon Dukung Pemberian Remisi Anak Binaan dan Pemasaran Produk UMKM Lapas

“Kita ingin membangun kota yang berkelanjutan dan lebih baik di masa depan.  Membangun tanpa IMB harus dihindari untuk mencegah kerugian yang lebih besar,” tegasnya.

Dijelaskan, hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan lokasi pembangunan, menghindari area rawan bencana seperti bantaran sungai dan tebing curam.

Menurutnya, terkait kerusakan infrastruktur akibat bencana, khususnya jaringan lampu jalan, Dinas Perhubungan telah memesan alat perbaikan dan sedang melakukan perbaikan secepatnya.proses perbaikan terhambat oleh cuaca hujan yang terus menerus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

AMBON, arikamedia.id – Polemik kepemilikan lahan eks Pertanian Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, seluas 31 hektar kembali mencuat. Sebanyak 195 Kepala Keluarga…