AMBON, arikamedia.id – Evaluasi pasca bencana menunjukkan banyak rumah yang runtuh akibat longsor tidak memiliki IMB. Pentingnya kepemilikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam pembangunan rumah pasca bencana alam yang baru saja melanda kota Ambon.
Hasil evaluasi kami menunjukkan bahwa setiap rumah yang terdampak bencana tidak memiliki IMB dan dibangun di lokasi yang tidak aman
Pemerintah Kota tidak dapat menjamin keamanan lokasi pembangunan rumah tanpa IMB.untuk itu, dirinya merasa prihatin atas bencana yang dialami warga.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena dalam Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR) di ULA Balai Kota AmbonJumat, (04/07/2025), menghimbau, seluruh masyarakat untuk mengurus IMB sebelum membangun rumah.
“Kita ingin membangun kota yang berkelanjutan dan lebih baik di masa depan. Membangun tanpa IMB harus dihindari untuk mencegah kerugian yang lebih besar,” tegasnya.
Dijelaskan, hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan lokasi pembangunan, menghindari area rawan bencana seperti bantaran sungai dan tebing curam.
Menurutnya, terkait kerusakan infrastruktur akibat bencana, khususnya jaringan lampu jalan, Dinas Perhubungan telah memesan alat perbaikan dan sedang melakukan perbaikan secepatnya.proses perbaikan terhambat oleh cuaca hujan yang terus menerus.