Arikamedia.id, AMBON – DPRD telah menjalankan fungsi pengawasan melalui komunikasi dan dialog dengan masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan pembangunan seharusnya berpijak pada aspirasi yang berkembang.
Tanpa kejelasan terkait besaran dan arah pinjaman, DPRD akan kesulitan menentukan kebijakan pembangunan ke depan, terutama yang menyangkut pembangunan manusia.
Hal ini disoroti Anggota Komisi I DPRD Maluku, Wahid Laitupa, pekan lalu, dalam rapat paripurna penyampaian LKPJ Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025. Dia menyebutkan, rencana pinjaman daerah oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dinilai belum transparan.
“Pertanyaan mendasar saya, apakah pimpinan DPRD dan pemerintah daerah sudah mengetahui secara jelas berapa besar pinjaman yang direncanakan?” ujarnya.
Singgungnya, kecenderungan pembangunan yang lebih berorientasi pada infrastruktur akibat tekanan aspirasi masyarakat. Namun, kebijakan pinjaman tidak boleh diambil tanpa dasar yang jelas. Ia mempertanyakan apakah pinjaman tersebut benar-benar digunakan untuk mendukung janji kampanye gubernur dan wakil gubernur, atau justru dialokasikan ke program lain.
Kalau nilainya besar sambungnya, harus jelas programnya apa dan orientasinya ke mana. Jangan sampai pinjaman diambil tanpa perencanaan matang.










