AMBON, arikamedia.id – Bersama tim harmonisasi, DPRD Maluku ingin mengintegrasikan visi dan misi Gubernur baru, dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk kepentingan mengakomodasi Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, maka dengan itu DPRD akan membahasnya.
Meski Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath belum resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, DPRD Maluku siap memback up seluruh visi dan misi Lewerissa dan Vanath yang diakronim Lawamena dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ada 15 program dan kegiatan DPRD Maluku dalam satu masa Sidang I sampai dengan bulan April 2025 mendatang. Salah satunya adalah pembentukan pembentukan Pansus RPJMD.
Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Maluku Benhur G Watubun, Rabu (8/1/25) di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon.
“Pembentukan Pansus RPJMD ini, kita ingin bergerak cepat walau Gubernur-nya belum di lantik, tapi kita mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mempercepat pengusulan RPJMD-nya. Hal ini karena ada tim harmonisasi di level Pemda Maluku dengan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, ” ujar Benhur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku ini.