BeritaDaerahParlementariaUtama

DPRD Bakal Terapkan Sistem Elektronik Pungutan Pajak Dan Retribusi Daerah 2026 Mendatang

86
×

DPRD Bakal Terapkan Sistem Elektronik Pungutan Pajak Dan Retribusi Daerah 2026 Mendatang

Sebarkan artikel ini
Ketua Panja DPRD Kota Ambon Zeth Pormes

Lanjutnya, memang sistem elektronik dimaksud pernah diterapkan  di jalan AY Patty namun sudah tidak berjalan lagi karena situasi dan kondisi, untuk itu akan direkomendasikan bentuk Pansus di DPRD untuk menyusun Perda, karena selama ini belum, hanya memakai Perwali.

“Terkait hal itu maka kita tadi sampaikan ada beberapa metode tawaran yang kita akan lakukan di sistem elektronik ini. Semua dinas berbeda-beda sistemnya. Artinya bahwa transaksi elektronik tapi penerapan alat perangkat dan sebagainya itu berbeda,” tutupnya. (AM-18)

Baca Juga  Polda Maluku Tuntaskan Berkas Perkara Buronan Kasus Kekerasan Seksual Anak, Tersangka DPO 3 Tahun Kini Masuk Tahap Penuntutan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *