IMM Maluku menegaskan bahwa pengawalan terhadap laporan ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penyebutan nama dalam laporan tidak serta-merta membuktikan adanya tindak pidana. Penentuan tanggung jawab hukum sepenuhnya harus didasarkan pada fakta dan alat bukti yang sah melalui proses hukum yang berlaku.**
DPD IMM Maluku Laporkan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Geser










