Selain itu, sengketa batas tanah juga kerap menjadi pemantik konflik di sejumlah wilayah, meski secara persentase jumlah kasusnya tidak terlalu besar.
Ia menilai berbagai persoalan tersebut perlu ditangani secara serius dan tuntas, terutama melalui penegakan hukum yang konsisten agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
“Menurut kami para raja, ada persoalan-persoalan kamtibmas yang harus dituntaskan oleh pihak kepolisian sehingga tidak memunculkan peristiwa atau persoalan baru,” tegasnya.
Dalam diskusi tersebut, Latupati Jazirah juga menyepakati sejumlah rekomendasi yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah tidak boleh ada pihak yang melindungi pelaku tindak pidana atau pelaku konflik.
Menurut Ali, perlindungan terhadap pelaku justru akan mempersulit penyelesaian persoalan dan berpotensi memicu konflik berkepanjangan.
“Kami berharap jika ada pelaku yang diduga terlibat dalam suatu persoalan, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku dan tidak ada yang melindungi,” katanya.
Selain itu, rekomendasi yang dihasilkan juga diharapkan dapat diterapkan di setiap negeri adat sebagai bentuk penguatan pengawasan sosial serta memberikan efek jera bagi para pelanggar.










