Masyarakat juga diminta ikut mengawasi dan melaporkan kepada Dishub apabila menemukan kendaraan pengangkut pasir atau material lainnya yang diduga tidak memenuhi ketentuan.
“Kalau memang ditemui di lapangan, bisa dilaporkan kepada kita untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Dishub berharap pengawasan rutin dan partisipasi masyarakat dapat meningkatkan disiplin pengusaha serta pengemudi angkutan barang, sekaligus menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Kota Ambon. (AM-18)













