AMBON, arikamedia.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melalui Bidang Intelijen menjalankan Progam Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) dengan tema “Mengawal Dana Desa dan Alokasi Dana Desa untuk kemajuan ekonomi Desa” yang dipimpin oleh Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku Ardy, di aula kantor Kecamatan Nusaniwe Desa Amahusu, Jumat, (07/06/2024).
Hadir sebagai Narasumber yakni Kepala seksi Sosial Budaya Kemasyarakatan bidang intelejen Kejaksaan Tinggi Maluku Irfan Bilaleya dan jaksa Fungsional pada bidang intelejen Michael Gaspersz, serta kasi penkum dan Humas Ardy, sementara dari pihak kecamatan di hadiri camat nusaniwe Quraizin Tuheteru dan jajaran pemerintah negeri/desa kecamatan
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan saat ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Kejaksaan seluruh Indonesia dalam rangka Pengamanan Pembangunan Nasional dalam mengawal kegiatan Dana Desa yang termasuk Program Strategis Nasional yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Dimana Kejaksaan Republik Indonesia sebagai Lembaga Pemerintah yang turut hadir dalam mengawal pelaksanaan kegiatan Desa melalui program JAGA DESA dengan tujuan untuk memastikan kegiatan Dana Desa dapat berjalan sesuai tepat mutu, tepat sasaran dan tepat waktu.