Karena itu, pihaknya mendorong Propam Polda Maluku untuk segera melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap laporan-laporan yang berkembang di masyarakat.
“Semangat Hari Bhayangkara 2026 adalah ‘Polri untuk Masyarakat’. Maka semangat itu harus dibuktikan dengan keberanian membersihkan rumah sendiri. Jangan sampai ada oknum yang justru menjadi bagian dari masalah,” tegas Mujahidin.
Hingga berita ini diturunkan, BPC IMM Kota Ambon menyatakan siap mengawal proses penegakan hukum tersebut dan membuka ruang dialog dengan Polda Maluku untuk mendorong transparansi penanganan kasus. *










