“Langkah tersebut dapat menjadi solusi untuk mempercepat pemulihan kondisi fiskal daerah sekaligus memastikan berbagai program pembangunan yang tertunda dapat kembali berjalan,” kata Benhur.
Dia menekankan, DPRD menilai tekanan fiskal yang dihadapi Pemprov Maluku saat ini merupakan akumulasi berbagai kewajiban keuangan, termasuk beban utang yang berasal dari periode pemerintahan sebelumnya.
Selain rencana pinjaman kepada PT SMI yang diajukan pada masa kepemimpinan Gubernur Murad Ismail, pemerintah daerah juga masih memiliki kewajiban pembayaran kepada sejumlah pihak ketiga.
“Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kemampuan keuangan daerah dalam memenuhi berbagai kebutuhan pembangunan maupun belanja pegawai,” ujarnya.
Benhur juga menyoroti, salah satu dampaknya adalah keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN).
Hingga akhir Juli 2026, TPP ASN di lingkungan Pemprov Maluku dilaporkan baru dibayarkan untuk dua bulan, yakni Januari dan Februari.
“DPRD berharap pemerintah provinsi segera mengambil keputusan yang jelas dan terbuka terkait skema pembiayaan daerah,” harapnya.
Kepastian itu dinilai penting agar krisis fiskal tidak semakin berkepanjangan, pelayanan publik tetap berjalan, dan hak-hak ASN dapat dipenuhi tepat waktu. *










