BeritaDaerahPemerintahanUtama

Bangun Rumah Tanpa Izin, Pengembang Dicari Pemkot Ambon

35
×

Bangun Rumah Tanpa Izin, Pengembang Dicari Pemkot Ambon

Sebarkan artikel ini

Ia mengingatkan, kondisi itu bisa semakin berbahaya apabila pembangunan talud dilakukan tanpa struktur yang baik dan tidak sesuai standar teknis.

“Jangan membangun di atas lereng dengan timbunan yang tidak stabil. Kemudian kalau talud dibangun dengan struktur yang tidak baik, pasti akan bergerak,” katanya.

Dalam menangani persoalan tersebut, Pemkot Ambon melalui Dinas PUPR Kota Ambon dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Ambon akan melakukan pengawasan serta tindak lanjut guna memastikan seluruh pembangunan di Kota Ambon berjalan sesuai aturan dan memperhatikan keselamatan masyarakat. (AM-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Wakapolda juga meminta seluruh dewan juri dan panitia menjaga profesionalisme, objektivitas, transparansi, dan menjunjung tinggi prinsip fair play, sehingga kompetisi benar-benar menghasilkan…