Ia mengingatkan, kondisi itu bisa semakin berbahaya apabila pembangunan talud dilakukan tanpa struktur yang baik dan tidak sesuai standar teknis.
“Jangan membangun di atas lereng dengan timbunan yang tidak stabil. Kemudian kalau talud dibangun dengan struktur yang tidak baik, pasti akan bergerak,” katanya.
Dalam menangani persoalan tersebut, Pemkot Ambon melalui Dinas PUPR Kota Ambon dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Ambon akan melakukan pengawasan serta tindak lanjut guna memastikan seluruh pembangunan di Kota Ambon berjalan sesuai aturan dan memperhatikan keselamatan masyarakat. (AM-18)










