AMBON, arikamedia.id – Bawaslu Maluku dan Polda Maluku bersinergi cegah potensi kerawanan Pemilihan Serentak, dengan memetakan kerawanan. Bawaslu Maluku memperhatikan serius tiga hal yang menjdi fokus pemetaan kerawanan, ini berkaitan dengan karakteristik wilayah Provinsi Maluku pada pelanggaran, maupun isu terkait pemilihan.
Demikian dijelaskan Kordiv Pencegahan, Parmas dan Bawaslu Maluku Daim Baco Rahawarin di Ambon, belum lama ini.
Menurutnya, pihaknya memetakan permasalahan paling rawan pada setiap tahapan pemilihan, isu paling rawan dalam penyelenggaraan tahapan pemilihan dan pemetaan wilayah paling rawan di kabupaten dan kota serta Provinsi Maluku.
“Kasus berupa indikator untuk mengidentifikasi pelanggaran kemungkinan berulang untuk pemilihan 2024 kali ini, misalnya adanya isu-isu terkait pemilihan yang khas selalu berkaitan dengan Pilkada,” terangnya.
Dia menyebut, termasuk wilayah paling rawan untuk mengetahui tingkat kondusifitas dan ancaman setiap tahapannya.
Beber Daim, berkenaan dengan indikator adanya sengketa proses pemilihan dengan total 6 kejadian terjadi di 4 wilayah Kabupaten/Kota.