AMBON, arikamedia.id – Sebanyak 45 anggota DPRD Provinsi Maluku hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tanggal 14 Februari tahun 2024 beberapa waktu yang lalu sudah masukkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Demikian diungkapkan Plt Sekwan Maluku Farhatun Rabiah Samal, Senin (09/09/2024 di ruang kerjanya.
Menurutnya, masa jabatan anggota DPRD Maluku periode tahun 2019-2024 akan berakhir pada tanggal 16 September Tahun 2024. Pada hari senin itu ada tanggal merah yaitu Maulid Nabi Muhammad SAW, sehingga pelantikan anggota DPRD yang baru nanti akan di langsungkan pada hari Selasa tanggal 17 September Tahun 2024.
“Semua nama-nama anggota DPRD Maluku sudah di kirim ke Biro Pemerintahan berarti sudah beres semua, dan Biro Pemerintahan sudah kirim ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan kita tunggu Surat Keputusan (SK) dari Mendagri,” kata Samal.
Diketahui, KPU Provinsi Maluku telah menyampaikan usulan pelantikan 45 anggota DPRD Maluku terpilih periode 2024 – 2029 ke Kementerian Dalam Negeri.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Almudatsir Sangadji mengungkapkan, pihaknya telah melakukan perubahan Keputusan KPU Maluku Nomor 44 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Maluku dalam Pemilu 2024.










