BeritaDaerahPemerintahanUtama

Kota Ambon Masuk dalam 31 Pemda sebagai Prioritas Nasional Pembentukan CSIRT

32
×

Kota Ambon Masuk dalam 31 Pemda sebagai Prioritas Nasional Pembentukan CSIRT

Sebarkan artikel ini
Staf Ahli Wali Kota bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Ronald H. Lekransy mewakili Pemkot Ambon bersama 31 kota kabupaten lain di Indonesia sebagai Prioritas Nasional Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS), di Depok, Kamis (22/08/2024).

DEPOK, arikamedia.id – Staf Ahli Wali Kota bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, yang juga Plt. Kepala Diskominfosandi, Ronald H. Lekransy, mengatakan, Kota Ambon masuk dalam 31 Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya sebagai Prioritas Nasional Pembentukan CSIRT atau Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS), dan mengikuti Launching Tahap III bersama 17 Institusi dan  Pemerintah Daerah lainnya.

Diungkapkan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Melaunching Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di Aula dr. Roebiono Kertopati, Kantor BSSN Sawangan, Depok, Kamis (22/08/2024).

Menurutnya, Pemkot Ambon melalui Dinas kominfo Sandi telah melakukan penyiapan berkas administrasi, infrastruktur penunjang CSIRT, serta mengikuti Bimbingan Teknis.

“Setelah mengikuti tahapan terakhir yaitu Validasi Pembentukan CSIRT, maka Kota Ambon dinyatakan layak dan ditetapkan mengikuti Launching CSIRT dimaksud,” terangnya.

Baca Juga  Plh Kadis Perindag Pimpin Kerja Bhakti di Pasar Mardika Menyusul Tumpukan Sampah yang Merusak Pemandangan dan Kesehatan

Upaya yang dilakukan terkait Ambon-CSIRT, lanjut Lekransy, adalah bagian dari Upaya mendorong Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, yang merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE secara terintegrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *