BeritaDaerahUtama

Waspadai 8 Kerawanan Pencoklitan Walau di Ambon Tidak Ditemui Kesalahan Prosedur  

28
×

Waspadai 8 Kerawanan Pencoklitan Walau di Ambon Tidak Ditemui Kesalahan Prosedur  

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Maluku Subair bersama Petugas Pantarlih yang baru selesai pencoklitan di kediamannya, Minggu , (21/07/2024).

AMBON, arikamedia.id – Ketua Bawaslu Maluku Dr. Subair, M.Si berharap agar waspadai 8 kerawanan dalam pendataan pemilih atau pencoklitan jelang Pilkada 2024. Walaupun, kita tidak mendapatkan laporan pengawasan coklit di kota Ambon terkait kesalahan prosedur.

Hal ini diwanti-wanti mengingat tidak sedikit potensi kerawanan saat pencoklitan. Dia mencontohkan soal administrasi kependudukan, ada penduduk yang pindah, ada yang belum terdaftar di Form A tetapi telah memenuhi syarat karena telah memiliki data kependudukan.

Ini disampaikannya kepada awak media di sela-sela Pencoklitan yang tengah dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang didampingi Ketua KPU Kota Ambon yang turun langsung serta Ketua Bawaslu Kota Ambon di kediamannya kawasan Kampus IAIN Ambon, Minggu (21/07/2024).

Baca Juga  Menko Polkam Sampaikan Selamat Natal dari Prabowo kepada Jemaat di Gereja Katedral

“Pada Pilkada 5 tahun lalu itu sudah dicatat dengan baik, ternyata sampai kabupaten data yang dimasukkan tidak terakomodir. Itu bisa saja terjadi karena Pilkada yang sama waktu kita di Bawaslu kota Ambon, berjibaku mengumpulkan data kependudukan, karena banyak sekali bolong-bolong yang ditinggalkan dari hasil pencoklitan,” kata Subair.

Kedua dikatakan, banyak orang yang meninggal masih terdaftar sebagai pemilih, mungkin karena belum ada admnistrasi kematian. Ketiga, ada yang sudah berstatus TNI/Polri tapi masuk sebagai daftar pemilih. Keempat ada penduduk yang tidak memenuhi syarat selain meninggal tapi tetap dimasukkan sebagai daftar pemilih.  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

JAKARTA, arikamedia.id – Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) memfasilitasi pertemuan untuk menyelesaikan perbedaan pendapat yang terjadi dalam…