BeritaNasionalParlementariaUtama

Diakhir Masa Jabatan, DPR-RI Tak Kunjung Bahas dan Sahkan RUU PPRT

1166
×

Diakhir Masa Jabatan, DPR-RI Tak Kunjung Bahas dan Sahkan RUU PPRT

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komnas Perempuan Dra, Olivia Latuconsina,MP sedang menyampaikan pernyataannya terkait RUU PPRT yang tak kunjung dibahas di DPR RI. (tangkapan layar).

4 Lembaga Nasional Mendesak Ketua DPR RI Beri Perhatian  

JAKARTA, arikamedia.id – Merespon 20 tahun Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) berproses di DPR dan tak kunjung dituntaskan DPR-RI padahal Ketua DPR RI Puan Maharani adalah seorang perempuan Empat Lembaga Nasional HAM, Komnas Perempuan, Komnas HAM, KPAI, dan KND bersuara disaat masa kritis tinggal beberapa minggu lagi ke depan DPR RI mengakhiri masa tugas mereka di periode 2019 – 2024.

Wakil Ketua Komnas Perempuan RI, Olivia Latuconsina mengatakan, masa sidang terkahir di bulan Agustus sampai September sama seperti Komnas HAM pihaknya masih optimis sebagaimana yang kita lihat bersama banyak Undang-Undang (UU)  juga dalam waktu singkat di sahkan.

“Ini perjuangan kami bersama pada konfrensi pers ini bukan akhir kami sepakat untuk akan menyurati Ketua DPR RI dan bersama langsung ketemu beliau,” ujar Olivia dalam konferensi pers yang digelar Komnas Perempuan secara offline maupun online, Sabtu (19/07/2024).

Baca Juga  HIMAPIKANI Wilayah VII Silaturahmi dengan KKP, Sorot Ketimpangan DKP Maluku Syabandar PPN Ambon

Dikatakan, Komnas Perempuan sendiri sudah menyurati   kepada ibu puan dan masih menunggu konfirmasi sampai saat ini kapan kami diterima, sejak 3 bulan lalu surat itu kami sampaikan untuk melihat ruang yang begitu besar RUU bisa dibahas dan kemudian ditetatapkan dan disahkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Oleh : 𝓐𝓷𝓸𝓼 𝓨𝓮𝓻𝓮𝓶𝓲𝓪𝓼, 𝓐𝓷𝓰𝓰𝓸𝓽𝓪 𝓓𝓹𝓻𝓭 𝓟𝓻𝓸𝓿𝓲𝓷𝓼𝓲 𝓜𝓪𝓵𝓾𝓴𝓾 Basudara samua yang beta kasihi, belakangan ini beta menerima berbagai pertanyaan dan harapan dari…