BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Siagakan Petugas Keimigrasian, Kanim Ambon Layani 1.067 Jamaah Haji Maluku Debarkasi Makassar

12
×

Siagakan Petugas Keimigrasian, Kanim Ambon Layani 1.067 Jamaah Haji Maluku Debarkasi Makassar

Sebarkan artikel ini
Kanwil Kemenkumham Maluku telah melakukan clearance pada 3 kloter Jemaah Haji yakni kloter 27, 30 dan 32 setibanya di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dengan penerbangan GIA1227 GIA1230 dan GIA1232 dari Bandara Prince Mohammed Bin Abdulaziz International Airport Madinah.(Foto : KemenkumhamMaluku)

MAKASSAR, arikamedia.id – Kanwil Kemenkumham Maluku, melalui Divisi Keimigrasian dan Kantor Imigrasi Kelas I Ambon berhasil menyelesaikan pemeriksaan dokumen keimigrasian Debarkasi Haji Kloter UPG 27, 30 dan 32 pada Embarkasi Haji Antara (EHA) Provinsi Maluku Tahun 1445 H / 2024 M dengan lancar dan kondusif.

Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian Endra Andie Aryanto selaku perwakilan Kanwil Kemenkumham Maluku dalam Pemeriksaan dokumen yang dilakukan di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar tersebut menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Maluku telah melakukan clearance pada 3 kloter Jemaah Haji yakni kloter 27, 30 dan 32 setibanya di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dengan penerbangan GIA1227 GIA1230 dan GIA1232 dari Bandara Prince Mohammed Bin Abdulaziz International Airport Madinah.

Baca Juga  Menko Polkam Sampaikan Selamat Natal dari Prabowo kepada Jemaat di Gereja Katedral

Sebanyak 1.067 jamaah haji dari 3 Kloter tersebut mengikuti proses pemeriksaan dokumen keimigrasian dengan tertib dan lancar, dengan rincian 446 jamaah kloter 27 pada Sabtu 13 Juli 2024, 444 jamaah kloter 30 pada Senin 15 Juli 2024, dan 1177 jamaah kloter 32 pada Selasa 16 Juli 2024.

Lebih lanjut, Endra menambahkan bahwa setelah pemeriksaan selesai, para jamaah haji melanjutkan perjalanan menuju Bandara Pattimura Ambon dengan 3 (tiga) penerbangan domestik, yaitu JT-3872, JT-3874, dan JT-3782 dihari yang sama saat kedatangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

JAKARTA, arikamedia.id – Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) memfasilitasi pertemuan untuk menyelesaikan perbedaan pendapat yang terjadi dalam…