Link Banner
BeritaDaerahUtama

Kawal Hak Pilih Masyarakat, Bawaslu Provinsi Maluku dan jajaran awasi Coklit pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

36
×

Kawal Hak Pilih Masyarakat, Bawaslu Provinsi Maluku dan jajaran awasi Coklit pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Kordiv Humas Bawaslu Maluku, Daim Baco Rahawarin
Link Banner

AMBON, arikamedia.id  – Kordiv Humas Bawaslu Maluku, Daim Baco Rahawarin mengatakan, jajaran Bawaslu Provinsi Maluku sampai ditingkat Desa/Kelurahan mengawasi pelaksanaan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih, yang dimulai dengan pencocokan dan penelitian atau yang disingkat dengan coklit.

Dikatakan, Pengawas Pemilu ditingkat Desa/Kelurahan (PKD) telah mengawasi pelaksanaan coklit yang dilakukan oleh Pantarlih sejak tanggal 24 Juni – 24 Juli 2024.

Menurutnya, dalam pelaksanaan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, permasalahan yang sering terjadi meliputi : orang yang telah memenuhi syarat tetapi belum masuk ke dalam daftar pemilih dan orang yang tidak memenuhi syarat tetapi masih tercatat dalam daftar pemilih.

“Selain itu terdapat ketidaksesuaian identitas dalam daftar pemilih, ketidaksesuaian prosedur dalam penyusunan daftar pemilih, serta kendala lainnya yang berkaitan dengan perlindungan hak pilih,” ujarnya dalam rilis Bawaslu Maluku, Selasa (16/07/2024)

Baca Juga  Warga Ambon Banyak yang Menghendaki PJ Sekkot Saat ini Jadi Definitif

Fokus pengawasan Bawaslu Provinsi Maluku dan jajaran terhadap pelaksanaan coklit ini adalah Ketaatan terhadap seluruh prosedur pelaksanaan Coklit data Pemilih, Kepala Keluarga yang tidak dicoklit tetapi ditempel stiker.

Link Banner
Link Banner
Link Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *