BeritaNasionalPemerintahanUtama

Maruarar Jawab Ultimatum Hercules: Lahan di Tanah Abang Aset Negara

14
×

Maruarar Jawab Ultimatum Hercules: Lahan di Tanah Abang Aset Negara

Sebarkan artikel ini

MENTERI Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memberikan tanggapan terkait pernyataan Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario de Marshal, yang mengklaim telah mengeluarkan uang puluhan miliar untuk membebaskan lahan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Maruarar menegaskan bahwa berdasarkan hasil pengecekan bersama pihak ATR/BPN, PT KAI, dan BP BUMN, lahan tersebut merupakan aset sah milik negara.

Pemerintah merencanakan lahan tersebut untuk pembangunan rumah susun (rusun) bagi masyarakat. 

Di sisi lain, tim kuasa hukum GRIB Jaya menyatakan tanah tersebut milik ahli waris berdasarkan konversi Verponding Indonesia Nomor 946 yang ditempati sejak lama, serta tengah mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait keabsahan Hak Pengelolaan (HPL) PT KAI.

Baca Juga  Meta Akui Terima Perintah Komdigi Blokir Konten Demo Hingga Karhutla, Tapi Dibantah Pemerintah

Sengketa kepemilikan lahan di pusat kota ini menjadi sorotan publik karena berkaitan langsung dengan rencana pemanfaatan aset negara untuk program hunian rakyat. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *