BeritaDaerahPemerintahanUtama

Sespri Gubernur Maluku Terseret Dugaan Pelanggaran Disiplin, Pemprov Turun Tangan, Dibebastugaskan

16
×

Sespri Gubernur Maluku Terseret Dugaan Pelanggaran Disiplin, Pemprov Turun Tangan, Dibebastugaskan

Sebarkan artikel ini

Arikamedia.id, AMBON – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku bergerak cepat menyikapi dugaan pelanggaran disiplin yang menyeret Sekretaris Pribadi (Sespri) Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, berinisial ACG alias Neles.

Info yang diperoleh media ini disebutkan, Neles diduga membawa seorang perempuan di lingkungan Kantor Gubernur Maluku setelah sebelumnya berada di salah satu tempat karaoke di Kota Ambon. Selain itu, muncul pula dugaan konsumsi minuman keras di lingkungan perkantoran.

Persoalan tersebut sebelumnya diberitakan oleh salah satu media berdasarkan keterangan sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dalam pemberitaan itu disebutkan, Neles bersama sejumlah rekannya diduga mengonsumsi minuman keras hingga berada dalam kondisi mabuk di ruang protokoler.

Selain dugaan tersebut, muncul pula informasi mengenai penggunaan fasilitas kantor yang diduga tidak berkaitan dengan kepentingan kedinasan.

Baca Juga  Kegiatan Otomotif Harus Disertai Kontribusi Nyata Terhadap Perekonomian di Kota Ambon. 

Menyikapi persoalan tersebut, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengambil langkah dengan membebastugaskan Neles dari tugas kesehariannya sebagai Sespri.

Juru Bicara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, Kasrul Selang, mengatakan Gubernur juga telah memerintahkan tim penegak disiplin untuk melakukan pemeriksaan guna memastikan fakta di balik dugaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *