BeritaDaerahHukum & KriminalPemerintahanUtama

HUT ke-81 RI, Warga Binaan Didorong Bangkit, Berkarya dan Hidup Mandiri

14
×

HUT ke-81 RI, Warga Binaan Didorong Bangkit, Berkarya dan Hidup Mandiri

Sebarkan artikel ini

Arikamedia.id, AMBON – Kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan, tetapi juga sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri, membangun harapan dan menata kembali kehidupan. 

Semangat tersebut menjadi bagian penting dalam pemberian Remisi Umum bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, di Lapas Kelas IIA Ambon, Senin,(17/8/26).

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa yang membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan, remisi tidak semata-mata dimaknai sebagai pengurangan masa pidana. 

Pemberian hak tersebut tidak hanya bertujuan mengurangi masa pidana, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendorong warga binaan untuk memperbaiki diri, meningkatkan kemampuan, serta mempersiapkan diri agar dapat kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan secara mandiri

Baca Juga  Update Gempa NTT M 7,7, Korban Tewas Terus Bertambah Jadi 47 Jiwa, Prabowo Perintahkan Seluruh Jajaran Bergerak Cepat

“Remisi dan pengurangan masa pidana harus dipandang sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial yang mempercepat kembalinya warga binaan menjadi sumber daya manusia yang produktif, bukan sebagai beban masyarakat,” demikian disampaikan Menteri dalam sambutannya.

Menurutnya, sistem pemasyarakatan harus mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *