Arikamedia.id, JAKARTA – Selasa pagi, 11 Agustus 2026. Di Gedung Aneka Bakti Kementerian Sosial, Jakarta, ratusan pegawai berkumpul untuk pembukaan rangkaian lomba kemerdekaan HUT ke-81 RI.
Suasana awalnya ceria. Tapi Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang akrab dipanggil Gus Ipul memilih momen itu untuk menyampaikan sesuatu yang mengejutkan.
“Masih ada karyawan yang tidak disiplin, bahkan sebagian di antaranya terlibat judi online. Data yang kami terima dari PPATK, ada 1.900 pegawai Kementerian Sosial yang terindikasi bermain judi online,” kata Gus Ipul, dengan mimik tersenyum tapi suara yang menekan.
Angka 1.900 itu bukan perkiraan. Data tersebut bersumber dari laporan resmi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, mencakup periode 2024-2025, dengan total nilai transaksi keluar untuk judi online mencapai Rp 8,6 miliar.
Rinciannya: 42 Pegawai Negeri Sipil, sekitar 1.800 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, dan selebihnya PPPK paruh waktu.
Mereka tersebar bukan hanya di kantor pusat Kemensos di Jakarta, tapi di berbagai unit pelaksana teknis dan satuan kerja di seluruh Indonesia.
Yang membuat pernyataan Gus Ipul terasa lebih menghentak adalah satu detail yang ia ungkap tanpa basa-basi: “Data ini kelihatan banget namanya siapa, mainnya berapa, jam berapa dia main, bahkan ada yang main pada saat jam kantor.”










