Arikamedia.id, AMBON – Wali Kota Ambon, Bodewin mengatakan, masih ditemukan adanya bantuan pemerintah yang diperjualbelikan oleh oknum penerima, padahal, tindakan tersebut justru menghambat tujuan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau bantuan dijual, maka manfaatnya akan hilang. Pemerintah berharap bantuan ini menjadi aset produktif yang dapat digunakan dalam jangka panjang untuk meningkatkan pendapatan nelayan,” tegasnya, di kawasan bawah Jembatan Merah Putih (JMP), Desa Galala, Selasa, (28/7/26).
Wali Kota juga memastikan program bantuan akan terus dilaksanakan secara bertahap sehingga semakin banyak kelompok nelayan dan pembudidaya ikan yang dapat merasakan manfaatnya.
Selain itu, Pemkot Ambon terus mendorong pengembangan kawasan pesisir melalui usulan empat negeri, yakni Latuhalat, Rutong, Urimessing, dan Laha, untuk masuk dalam Program Kampung Nelayan Merah Putih yang digagas pemerintah pusat.
Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Kota Ambon, Henly Claudya Simatauw, mengatakan Buku Kapal Perikanan (E-BKP) bagi 65 kapal nelayan berukuran di bawah 5 GT, merupakan dokumen Dokumen yang menjadi salah satu syarat memperoleh rekomendasi pembelian BBM bersubsidi, selain kepemilikan Kartu Kusuka.










