BeritaNasionalParlementariaUtama

Pansus RUU Daerah Kepulauan Dorong Harmonisasi Regulasi dan Percepatan Penyusunan DIM

2
×

Pansus RUU Daerah Kepulauan Dorong Harmonisasi Regulasi dan Percepatan Penyusunan DIM

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan TA Khalid. Foto: Mahendra/Jaka

Arikamedia.id, JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Daerah Kepulauan DPR RI mendorong agar penyusunan RUU tersebut dilakukan melalui harmonisasi konsepsi dengan seluruh peraturan perundang-undangan terkait.

Mengutip dprd.go.id, Wakil Ketua Pansus, TA Khalid, menyampaikan penyusunan RUU tentang Daerah Kepulauan perlu dilakukan melalui harmonisasi dengan berbagai regulasi terkait agar pelaksanaannya memiliki kepastian hukum dan tidak menimbulkan tumpang tindih pengaturan.

“RUU tentang Daerah Kepulauan perlu dirumuskan melalui harmonisasi konsepsi dengan seluruh peraturan perundang-undangan terkait guna menghindari tumpang tindih norma dan kewenangan untuk menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar TA Khalid sebagaimana termaktub dalam salah satu kesimpulan Rapat Dengar Pendapat bersama Dirjen Otonomi Daerah, Dirjen Bina Keuangan Daerah, Dirjen Bina Pembangunan Daerah, dan Dirjen Pengembangan SDM Kemendagri, di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Baca Juga  Kapolda Maluku: Pangdam Cup 2026 Investasi Jangka Panjang bagi Kemajuan Maluku Barat Daya

Selain itu, Pansus juga menilai masih diperlukan pendalaman terhadap sejumlah substansi dalam RUU tersebut, khususnya mengenai kebijakan afirmasi bagi daerah kepulauan. Pendalaman tersebut meliputi perencanaan pembangunan nasional, afirmasi pendanaan yang mempertimbangkan karakteristik wilayah kepulauan, penguatan kewenangan tertentu di bidang kelautan sesuai dengan pembagian urusan pemerintahan, serta kemungkinan penugasan dari pemerintah pusat melalui mekanisme tugas pembantuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *