BeritaHukum & KriminalNasionalOpiniUtama

KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila, Yapto Soerjosoersono, Sita Uang Rp56 Miliar dan 11 Mobil Mewah

4
×

KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila, Yapto Soerjosoersono, Sita Uang Rp56 Miliar dan 11 Mobil Mewah

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Pemuda Pancasila, Yapto Soerjosoersono

Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap rumah pribadi Ketua Umum Pemuda Pancasila, Yapto Soerjosoersono, menjadi perhatian publik setelah penyidik menyita aset dalam jumlah besar yang diduga berkaitan dengan aliran dana dari sektor pertambangan batu bara.

Penindakan yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 29 hingga 30 Juni 2026, itu disebut sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang serta penyimpangan dalam proses perizinan dan distribusi usaha tambang di sejumlah wilayah.

Juru Bicara KPK menyampaikan bahwa dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing dengan total setara sekitar Rp56 miliar.

Selain itu, sebanyak 11 unit kendaraan mewah dari berbagai merek juga turut disita sebagai barang bukti. Kendaraan yang diamankan disebut mencakup sejumlah merek premium seperti Mercedes-Benz, Toyota Alphard, Range Rover, Porsche, hingga Lexus.

Baca Juga  Erling Haaland, bintang Norwegia yang menyingkirkan Brasil di Piala Dunia 2026

Dikutip dari akun Medsos Netizen Edi Sutardi, meski demikian, KPK menegaskan bahwa rincian spesifik seperti tipe, tahun produksi, maupun nomor polisi kendaraan masih dalam proses verifikasi dan belum dapat dipublikasikan secara resmi.

Selain aset bergerak dan uang tunai, penyidik juga membawa sejumlah dokumen penting, termasuk catatan transaksi keuangan, perjanjian kerja sama bisnis, serta dokumen lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas usaha yang tengah didalami. Menurut KPK, penyelidikan kasus ini berawal dari laporan masyarakat serta hasil analisis data yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kekayaan yang dimiliki dengan laporan resmi harta kekayaan yang tercatat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *