Arikamedia.id – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah lama menjadi “trofi” yang diburu oleh hampir seluruh pemerintah daerah dan kementerian/lembaga di Indonesia.
“Setiap tahun, berita tentang perolehan WTP ke-berapa kalinya secara berturut-turut selalu menghiasi media, sering kali dirayakan dengan penuh kebanggaan oleh para kepala daerah sebagai bukti keberhasilan kepemimpinan mereka,” kata Pengamat Publik Jack Wenno, melalui akun medsosnya baru-baru ini.
Namun dikatakan, di balik euforia tersebut, muncul pertanyaan kritis di tengah masyarakat: apakah WTP benar-benar mencerminkan pemerintahan yang bersih dan berkinerja tinggi, ataukah ia hanya menjadi simbol formalitas birokrasi yang jauh dari realitas pelayanan publik?
Menurutnya, secara teknis, WTP adalah pencapaian yang layak diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah telah disajikan secara wajar, sesuai standar akuntansi, dan bebas dari salah saji material.
“Untuk meraihnya, ribuan aparatur sipil negara harus bekerja keras memastikan setiap rupiah dicatat dengan rapi, aset terinventarisasi, dan prosedur kepatuhan dijalankan,” ujarnya.
Kata Wenno, dalam konteks ini, WTP adalah indikator positif dari maturitas sistem pengendalian internal dan transparansi fiskal.










