Arikamedia.id, AMBON – Meski layanan Call Center 112 Kota Ambon semakin dipercaya masyarakat sebagai saluran pelaporan keadaan darurat, tingginya laporan terkait penyalahgunaan minuman keras dan perkelahian menunjukkan persoalan keamanan dan ketertiban masih menjadi tantangan di tengah kehidupan.
Sejak beroperasi pada September 2025 hingga Juni 2026, Call Center 112 telah menerima dan menangani 1.249 laporan kedaruratan dari warga Kota Ambon. Dari jumlah tersebut, kasus gangguan keamanan dan ketertiban umum menjadi kategori laporan terbanyak.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy, mengungkapkan laporan yang masuk didominasi persoalan keamanan lingkungan yang membutuhkan penanganan cepat dan koordinasi lintas instansi.
“Data menunjukkan terdapat 197 laporan gangguan keamanan, 154 kasus penyalahgunaan minuman keras, serta 137 laporan perkelahian massa. Selain itu, petugas juga menerima 71 laporan tindak kriminalitas dan 38 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)”ungkapnya di ruang kerjanya, Rabu, ((24/6/26).
Tingginya angka laporan tersebut menjadi alaram bahwa persoalan sosial dan ketertiban masyarakat masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian bersama, baik pemerintah, aparat keamanan maupun masyarakat.










