Arikamedia.id, AMBON – Gerak Bersama Perempuan Maluku (GBPM) menegaskan bahwa pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang (PPO) di Polda Maluku tidak lagi sekadar kebutuhan, melainkan sebuah keharusan untuk menjawab tingginya tantangan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah kepulauan.
Kordinator GBPM Lusi Peilouw mengatakan hingga saat ini Maluku masih membutuhkan penguatan kelembagaan yang secara khusus menangani persoalan perempuan, anak, dan tindak pidana perdagangan orang.
Karena itu, kehadiran Direktorat PPA dan PPO dinilai sangat mendesak untuk memastikan penanganan kasus dilakukan secara lebih profesional, terkoordinasi, dan berperspektif korban.
“Ini sudah menjadi kebutuhan yang sangat mendesak. Polda Maluku perlu memiliki Direktorat PPA dan PPO agar penanganan kasus perempuan dan anak dapat dilakukan secara lebih maksimal, sekaligus memperkuat kapasitas sumber daya manusia di tingkat Polres maupun Polsek,” katanya di Sekertariat Kantor Komnas Ham Provinsi Maluku Air Salobar Kota Ambona, Rabu, (17/6/26).
Menurutnya, tantangan geografis Maluku sebagai daerah kepulauan membuat penguatan layanan di tingkat Polsek menjadi sangat penting.










