Arikamedia.id, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus memperkuat komitmen dalam mendukung pengembangan ekonomi kerakyatan melalui penguatan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Hal ini ditandai dengan apel pagi jajaran Pemkot Ambon yang dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat halal kepada sejumlah pelaku UMKM di Kota Ambon oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Maluku, di Halaman Apel Balai Kota Ambon, Selasa, (9/6/26).
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam sambutannya menegaskan bahwa program sertifikasi halal merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian usaha bagi para pelaku UMKM sekaligus memperluas akses pasar mereka.
Ia menyampaikan bahwa penguatan ekosistem halal di Kota Ambon menjadi salah satu fokus pemerintah daerah agar produk-produk UMKM dapat bersaing lebih luas, tidak hanya di tingkat lokal tetapi juga nasional.
“Kita berharap kegiatan ini memberikan kepastian usaha bagi pelaku UMKM di Kota Ambon. Kita ingin membangun ekosistem halal agar para pelaku usaha memiliki pasar yang lebih luas,” ujar Wali Kota.
Menurutnya, jaminan produk halal kini menjadi salah satu syarat penting dalam pemasaran produk UMKM. Hal ini diharapkan dapat memotivasi sekaligus mendorong pelaku usaha untuk memastikan produk yang dihasilkan telah memenuhi standar kehalalan.










