Arikamedia.id – Perjalanan yang dilakukan oleh dua wartawan Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, merupakan bagian dari pekerjaan jurnalisme dan aksi kemanusiaan bersama aktivis Global Sumud Flotila yang seharusnya dilindungi oleh hukum internasional, dan tindakan Israel yang kembali menangkap dan menahan para aktivis kemanusiaan itu wajib dikecam keras oleh masyarakat internasional.
“Kami mendesak agar pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri, setelah mengecam keras juga segera melakukan aksi nyata bergerak menyelamatkan dua wartawan Indonesia yang ditahan oleh Israel tersebut, juga bila ada WNI lain yang diculik/ditahan oleh Israel,” kata . Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, M.A., melalui siaran pers di Jakarta, Senin (18/05/26).
HNW sapaan akrabnya mengecam keras tindakan Israel yang kembali melakukan kejahatan terhadap misi kemanusiaan delegasi Global Sumud Flotila, kali ini bahkan menculik/menangkap dua wartawan Indonesia di Kapal Global Sumud Flotila.
Menurut HNW, selain melanggar hukum internasional, penangkapan dan penahanan tersebut juga bertentangan dengan prinsip kemanusiaan yang bersifat universal dan kebebasan masyarakat sipil.








