Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahHukum & KriminalTNI dan POLRIUtama

Polisi Amankan 2 Terduga Pengedar Sabu di Ambon, 16 Paket Narkotika Disita

422
×

Polisi Amankan 2 Terduga Pengedar Sabu di Ambon, 16 Paket Narkotika Disita

Sebarkan artikel ini
Terduga pengguna narkoba VAL (20) dan HM (15) diamankan sekitar pukul 23.20 WIT di Jalan Ir. M. Putuhena, tepatnya di depan Dealer Honda Astra Motor, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.
Link Banner

Arikamedia.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Tim Opsnal Subdit III berhasil mengamankan dua terduga pelaku yang diduga menguasai narkotika golongan I jenis sabu di kawasan Teluk Ambon, Sabtu malam (25/4/2026).

Kedua terduga masing-masing berinisial VAL (20) dan HM (15) diamankan sekitar pukul 23.20 WIT di Jalan Ir. M. Putuhena, tepatnya di depan Dealer Honda Astra Motor, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.

Link Banner

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Tim Opsnal menerima informasi sekitar pukul 18.00 WIT, kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua terduga pelaku pada malam hari di lokasi yang dimaksud,” ujarnya.

Baca Juga  Sidang MK : Prabowo Wajib Setor 2 Nama Cawapres Pengganti Gibran dalam 60 Hari
Barang bukti narkoba milik terduga pelaku

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 16 paket kecil diduga sabu yang disimpan dalam plastik bening di saku celana salah satu terduga. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Link Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *