Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaHukum & KriminalNasionalParlementariaTNI dan POLRIUtama

Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus, Aparat Harus Bekerja Profesional!

3
×

Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus, Aparat Harus Bekerja Profesional!

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026). Foto: Septamares/Karisma

ANGGOTA KOMISI III DPR RI I Wayan Sudirta mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Ia menegaskan penanganan perkara tersebut harus dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel.

Menurut Wayan, tidak boleh ada ruang gelap dalam proses penegakan hukum, terlebih dalam kasus yang menyangkut keselamatan warga negara. Ia menekankan pentingnya aparat bekerja secara maksimal agar tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.

“Kasus ini harus diusut tuntas secara transparan. Aparat penegak hukum harus bekerja secara profesional agar tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Baca Juga  Pemerintah RI Buka Diri untuk Partisipasi Jepang dalam Ekonomi Indonesia

Ia menambahkan, Komisi III DPR RI akan terus mengawal proses hukum yang berjalan, termasuk memastikan seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami di Komisi III akan terus memantau perkembangan kasus ini. Penegakan hukum harus memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi korban,” tegas Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu.

Lebih lanjut, Wayan menyoroti bahwa kasus kekerasan terhadap aktivis tidak dapat dipandang sebagai peristiwa biasa. Menurutnya, aktivis memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi, sehingga negara wajib memberikan perlindungan terhadap mereka, melansir kanal DPR RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Link Banner
Link Banner