Arikamedia.id, AMBON – Respon cepat ditunjukkan Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon (DLHP) setelah Wakil Wali Kota Ambon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) beberapa waktu yang lalu.
Temuan terkait pengelolaan sampah langsung ditindaklanjuti dengan langkah konkret melalui penyusunan nota kesepahaman (MoU).
Sidak yang dilakukan Wawali sebelumnya menyoroti masih adanya sampah dapur yang belum tertangani dengan baik.
Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kota Ambon untuk segera memperjelas mekanisme penanganan limbah melalui nota kesepahaman (MoU) antara DLHP dan pengelola dapur MBG.
Kepala DLHP Kota Ambon Apries Gaspersz menegaskan, pihaknya tidak tinggal diam.
Sebagai tindak lanjut, DLHP telah menyurat ke Kantor Wilayah Badan Gizi Nasional (Kanwil BGN) untuk meminta data lengkap seluruh SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di Kota Ambon.
“Data ini penting agar pengelolaan sampah dari setiap SPPG dapat terdata dengan baik dan memiliki sistem pengangkutan yang jelas,” ujarnya di ruang kerjanya, Senin, (02/03/26).
Selain itu, pada pekan lalu tim DLHP turun langsung ke sejumlah SPPG untuk melakukan peninjauan lapangan.
Hasil peninjauan tersebut nantinya akan menjadi dasar rekomendasi kepada Kanwil Badan Gizi Nasional terkait standarisasi pengelolaan limbah di dapur MBG.










