Arikamedia.id, AMBON – Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, mengatakan pihaknya belum memperoleh informasi resmi mengenai hasil audit yang dilakukan tim BRI wilayah Makassar.
“Berdasarkan hasil rapat kemarin sampai hari ini belum ada informasi terkait hasil audit. BRI ini bank negara, harus terbuka kepada warga negara yang menjadi nasabah. Masyarakat menunggu nasib mereka. Mereka tidak terlibat, tetapi justru menjadi korban,” kata Alhidayat di Gedung DPRD Maluku, Senin (02/03/26).
Dikatakan, DPRD Maluku mempertanyakan hasil audit internal terkait dugaan fraud pada Program Kredit Cepat (Kece) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Pasahari yang hingga kini belum diterima.
Menurut dia, keterbukaan informasi sangat penting agar nasabah yang terdampak memperoleh kepastian hukum dan perlindungan hak-hak mereka.
“Kami pertanyakan kapan hasil audit dari tim BRI Makassar itu keluar. Namun untuk hasil pemeriksaan awal sudah masuk di Kejaksaan Negeri Masohi,” ujarnya.
Lebih jauh Alhidayat memastikan hasil pemeriksaan awal atas dugaan fraud tersebut telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Masohi untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
DPRD Maluku tekankan, BRI segera menyampaikan hasil audit internal tersebut secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya para nasabah Program Kredit Kece di Unit Pasahari. *










