BeritaDaerahHukum & KriminalNasionalUtama

KPAI Desak Transparansi Penyebab Kematian Pelajar MTs di Tual yang Diduga Dianiaya Oknum Brimob

4
×

KPAI Desak Transparansi Penyebab Kematian Pelajar MTs di Tual yang Diduga Dianiaya Oknum Brimob

Sebarkan artikel ini
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini. (dtc/kp)

Arikamedia.id, JAKARTA –Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan perhatian serius atas kasus tewasnya AT, seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kota TualMaluku.

Korban diduga meninggal dunia akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS.

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menegaskan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Kompolnas serta Direktorat PPA-PPO Mabes Polri.

Ia menyatakan bahwa tindakan kekerasan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap UU Perlindungan Anak yang tidak bisa ditoleransi. Berdasarkan Pasal 59A UU Perlindungan Anak, Diyah mendesak agar proses hukum dipercepat. Penanganan kasus harus berjalan efektif dan tanpa penundaan. 

Kepastian penyebab kematian KPAI meminta hasil autopsi atau penyebab pasti kematian dibuka secara transparan agar almarhum tidak mendapatkan stigma negatif di masyarakat.

Baca Juga  Wamen Stella: Beasiswa dari Negara adalah Utang Budi

Melansir KALTIMPOST.ID, tidak kalah pentingnya adalah dukungan bagi keluarga, karena, pihak keluarga korban berhak mendapatkan perlindungan hukum serta bantuan sosial dari negara. “Anak yang meninggal secara tidak wajar akibat kekerasan memiliki hak untuk mendapatkan kejelasan mengenai penyebab kematiannya,” ungkap Diyah dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *