Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahUtama

Disperindag Maluku Gelar Bimtek dan Pendampingan Pengembangan Proses Produksi Tenun dan Batik

30
×

Disperindag Maluku Gelar Bimtek dan Pendampingan Pengembangan Proses Produksi Tenun dan Batik

Sebarkan artikel ini
Kadis Perindag Maluku Yahya Kotta (Foto : Laman Resmi Disperindag maluku)

AMBON, arikamedia.id – Kepala Dinas (Kadis) Perindag Maluku Yahya Kotta mengatakan, guna melestarikan, menumbuhkan dan mengembangkan produk tenun dan batik Maluku, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku menggelar Bimbingan Teknis dan Pendampingan Pengembangan Proses Produksi Tenun dan Batik Daerah Maluku di Kota Ambon tahun 2024, dikutip dari laman resmi Disperindag Maluku.

Dikatakan, keunggulan komperatif yang dimiliki oleh Kabupaten yang menghasilkan Tenun dan Batik menjadikan Pemerintah Maluku untuk terus menumbuhkan dan mengembangkan produk yang ada menjadi pelbagai produk-produk unggulan yang berdaya saing dan memiliki nilai ekonomis.

Untuk itulah, menurutnya, kehadiran Pemerintah sebagai fasilitator menjadi sebuah kebutuhan dalam menjembatani persoalan yang dihadapi oleh masyarakat di Maluku.

Baca Juga  UGM Punya Bukti Ijazah Jokowi, Mengapa Tidak Dibuka ke Publik?

“Saat ini, pelaku industri fashion (sandang) telah mampu menghasilkan berbagai produk yang dibutuhkan oleh pasar domestik dan ekspor, dengan kualitas yang kompetitif. Selain itu, jumlah IKM tersebar di seluruh wilayah Tanah Air dengan jenis usaha dan produknya yang sangat beragam,” ungkap Kadis Perindag Maluku, Yahya Kotta saat membuka secara resmi kegiatan Bimtek baru-baru ini di aula ruangan Pendidikan Kesehatan Ambon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

PRESIDEN Volodymyr Zelensky menegaskan Ukraina akan terus berjuang demi kebebasan sampai tercapai perdamaian yang adil. Pesan itu ia sampaikan dalam pidato peringatan Hari Kemerdekaan ke-34 Ukraina, Minggu (24/8)….