BeritaDaerahPemerintahanUtama

Lekransy Jelaskan Implementasi CCTV Berbasis AI di Kota Ambon

12
×

Lekransy Jelaskan Implementasi CCTV Berbasis AI di Kota Ambon

Sebarkan artikel ini

AMBON – Dalam rangka mendukung program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon untuk melanjutkan pembangunan Ambon Smart City, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy, menjelaskan implementasi teknologi unggulan berupa CCTV berbasis Artificial Intelligence (AI).

Hal tersebut disampaikan Lekransy dalam kegiatan Evaluasi Implementasi Kota Cerdas (Smart City) Tahun 2025, Rabu (4/2/26) di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota.

Menurutnya, uji coba pemanfaatan CCTV berbasis Artificial Intelligence (AI) pada sejumlah titik strategis merupakan bagian dari implementasi pilar Smart Governance dan Smart Environment, yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis data serta teknologi digital.

“Teknologi CCTV AI yang diuji coba tidak hanya berfungsi sebagai alat pemantauan visual, tetapi telah dilengkapi dengan teknologi video analytics, computer vision, dan machine learning, sehingga mampu melakukan analisis otomatis terhadap aktivitas dan kejadian di lapangan secara real-time,”jelasnya.

Baca Juga  Penurunan Realisasi Investasi PMDN di Maluku: Lemahnya Kemampuan Gubernur Menjaring Investor.

Saat ini, terdapat dua titik CCTV yang sedang dalam masa uji coba fitur AI, yaitu:

  1. CCTV Pertigaan Tulukabessy
    Pada lokasi Pertigaan Tulukabessy, sistem CCTV telah terintegrasi dengan AI Video Analytics Engine yang memiliki beberapa fungsi utama, yaitu:
  • Automatic License Plate Recognition (ALPR), untuk mendeteksi dan mengidentifikasi kendaraan yang melakukan pelanggaran, khususnya kendaraan yang melawan arah.
  • Illegal Parking Detection, yaitu kemampuan AI untuk mengenali kendaraan yang berhenti atau parkir tidak sesuai dengan ketentuan.
    -Motion Detection dan Auto Tracking, di mana pada rentang waktu pukul 16.00 hingga 08.00 WIT, kamera dapat secara otomatis melakukan pelacakan objek dan mengikuti pergerakan kendaraan yang terdeteksi melakukan pelanggaran.
Baca Juga  Operasi Keselamatan Salawaku 2026, Polda Maluku Ajak Pengguna Jalan Patuh Aturan Lalu Lintas

“Seluruh proses ini berjalan secara real-time dan dapat menjadi data awal yang mendukung penegakan aturan lalu lintas berbasis bukti digital,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *