Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) terus mendorong transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan.
Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah aplikasi “Lapor Berita”, yang diperuntukkan sebagai sarana monitoring dan pertanggungjawaban publikasi bagi media yang bekerja sama dengan Pemkot Ambon.
“Melalui aplikasi Lapor Berita, seluruh media mitra dapat melaporkan hasil publikasi secara digital. Aplikasi ini juga mampu mengukur tren pemberitaan, sehingga memudahkan pemerintah dalam melakukan evaluasi terhadap eksposur informasi publik,” jelas Kepala Diskominfosandi Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, Senin (19/01/26) di Balai Kota.
Ronald menjelaskan bahwa aplikasi ini dirancang untuk memudahkan proses monitoring, evaluasi dan pelaporan pemberitaan sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kerja sama media.
Ditambahkan, penggunaan aplikasi ini akan membuat proses pertanggungjawaban publikasi menjadi lebih efektif dan efisien, karena tidak lagi menggunakan sistem manual berbasis kertas.
“Ini adalah bagian dari komitmen Pemkot Ambon untuk mendukung paperless government serta memperkuat sistem pengelolaan informasi publik yang modern, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.










