AMBON, arikamedia.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui partisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Pajak Daerah se-Provinsi Maluku.
Acara yang dibuka oleh Asisten III Setda Maluku Sartono Pining menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan upaya peningkatan PAD di seluruh wilayah Maluku
Mewakili Wali Kota Ambon Ely Toisutta menekankan bahwa tantangan penerimaan daerah semakin berat akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Namun, ia optimis bahwa dengan kerja keras dan inovasi, Pemkot Ambon dan daerah lainnya di Maluku dapat mencapai target PAD yang diharapkan.
“Kita harus mandiri secara fiskal. Peningkatan PAD adalah kunci untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik di daerah kita,” tegasnya di Santika Hotel Premiere Ambon, Rabu,(29/10/2025).
Ia juga menyoroti pentingnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sebagai landasan hukum yang kuat untuk pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
“UU ini memberikan peluang bagi kita untuk menggali potensi PAD yang ada. Kita harus mampu memanfaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.










