AMBON,arikamedia.id – Komisi III DPRD Kota Ambon memberikan sorotan terhadap sejumlah proyek pembangunan yang belum rampung menjelang akhir Triwulan III Tahun Anggaran 2025.
Kekhawatiran utama adalah potensi utang proyek yang akan membebani APBD 2026 jika pekerjaan tidak diselesaikan tepat waktu.
Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far-Far, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi lapangan terhadap kegiatan prioritas di berbagai kecamatan mulai minggu depan.
Langkah ini diambil untuk memastikan progres proyek-proyek yang berkaitan langsung dengan pelayanan dan kebutuhan dasar masyarakat.
“Kami akan mengambil sampel tiga hingga empat kegiatan di tiap kecamatan sebagai agenda kunjungan lapangan. Evaluasi ini penting mengingat periode Triwulan III sudah memasuki tahap akhir,” ujar Far-Far usai rapat internal Komisi III, di DPRD Kota Ambon, Selasa, (28/10/2025).
Dari sekitar 270 kegiatan yang tercantum dalam program kerja, Komisi III menekankan pentingnya penyelesaian seluruh kegiatan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) secara administratif maupun fisik.
“Kami dorong agar seluruh kegiatan infrastruktur dapat terealisasi 100 persen tahun ini. Jangan sampai ada program yang tertunda dan menjadi beban pada APBD berikutnya,” tegasnya.










